admin@alfityanmedan.sch.id Jl. Keluarga Ling IX Kel. Asam Kumbang Medan, Sumatera Utara

Ummat Terbaik

Oleh: Iman Santoso, Lc.

Allah Ta’ala Berfirman:

{ كُنتُمۡ خَيۡرَ أُمَّةٍ أُخۡرِجَتۡ لِلنَّاسِ تَأۡمُرُونَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَتَنۡهَوۡنَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِ وَتُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِۗ وَلَوۡ ءَامَنَ أَهۡلُ ٱلۡكِتَٰبِ لَكَانَ خَيۡرٗا لَّهُمۚ مِّنۡهُمُ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ وَأَكۡثَرُهُمُ ٱلۡفَٰسِقُونَ }

“Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik.” [Ali ‘Imran: 110]

Setiap umat atau bangsa  memiliki slogan kebanggaannya, bahwa mereka adalah bangsa terbaik, seperti slogan bangsa Jerman, ‘Deutschland uber alles’ (Jerman di atas segalanya), slogan Bani Israel,  ‘Sya’bullah al-Mukhtar’ (Bani Israel bangsa pilihan Allah) dll. Tetapi itu semua dibantah oleh Allah, Pencipta alam semesta dan seisinya termasuk Pencipta manusia dengan ayat di atas.

Disebutkan dalam tafsir Al-Baghawi, berkata Iqrimah dan Muqatil, ayat ini turun pada Ibnu Mas’ud ra, Ubay bin Kaab ra, Muad bin Jabal ra, dan Salim maula Abi Hudzaifah ra bahwa Malik bin As-Shaif dan Wahb bin Yahuda keduanya orang Yahudi mengakatan pada para sahabat tersebut, Kami lebih baik dari kalian, agama kami lebih baik dari agama yang kalian seru, maka turunlah ayat ini (Ali Imran 110).

Para ulama  menyebutkan bahwa umat terbaik secara umum adalah umat Islam, lebih khusus lagi orang beriman yang melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar, lebih khusus lagi adalah para sahabat. Disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir,  Ibnu Abbas ra. berkata, mereka adalah para sahabat yang hijrah bersama Rasul saw. dari Makkah ke Madinah.

Sedangkan pendapat yang lebih luas, sesuai hadits Rasul saw. ketika ditanya tentang orang yang terbaik, Rasul saw bersabda:

Baca Juga :  Pendidikan Anak harus Sukses di Tangan Orang Tuanya

خَيْرُ النَّاسِ أَقْرَؤُهُمْ وَأَتْقَاهُمْ وَآمَرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَأَنْهَاهُمْ عَنْ الْمُنْكَرِ وَأَوْصَلُهُمْ لِلرَّحِمِ

“Orang yang terbaik adalah mereka yang paling ahli dalam qiroah Al-Qur’an, paling taqwa pada Allah, paling melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar serta paling menyambung shilaturahim” (HR Ahmad, An-Nasa’i dan Al-Hakim).

Kemudian Ibnu Katsir menyimpulkan, yang benar adalah bahwa ayat ini berlaku umum untuk seluruh umat Islam, sesuai zamannya, dan zaman terbaik adalah zaman saat diutus Rasulullah saw, sesuai ayat :

{ وَكَذَٰلِكَ جَعَلۡنَٰكُمۡ أُمَّةٗ وَسَطٗا لِّتَكُونُواْ شُهَدَآءَ عَلَى ٱلنَّاسِ وَيَكُونَ ٱلرَّسُولُ عَلَيۡكُمۡ شَهِيدٗاۗ  }

Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) “umat pertengahan (umat terbaik)”agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. [Al-Baqarah: 143]

Dalam tataran realitas, umat Islam walaupun masih tertinggal di bidang ekonomi, politik dan militer, tetapi secara  komitmen beragama, nilai dan moral, umat Islam memiliki keunggulan dari bangsa-bangsa di dunia.

Dari aspek komitmen dalam amal ibadah, maka umat Islam adalah bangsa yang paling unggul dan disiplin dalam ibadah, setiap hari umat Islam menunaikan sholat lima waktu dalam keadaan suci, khususnya ketika sholat Shubuh, maka umat Islamlah bangsa yang paling rajin, saat manusia mayoritas masih tertidur, maka umat Islam sudah bangun untuk sholat Shubuh. Demikian juga  kewajiban membayar zakat, puasa dan ibadah haji. Tidak ada pertemuan  tahunan terbesar di dunia, melebihi yang dilakukan oleh umat Islam dalam menunaikan ibadah haji. Jutaan umat Islam datang dari penjuru dunia menuju Masjidil Haram Makkah untuk menunaikan rukun Islam kelima, ibadah haji.

Dari aspek nilai banyak contoh yang menyebutkan bahwa umat Islam memiliki keunggulan, diantaranya hasil penelitian  seorang ahli genetika berangsa Yahudi Robert Guilhem yang muallaf setelah meneliti bahwa rahim muslimah adalah rahim yang paling bersih, karena pengaruh ajaran Islam, khususnya nikah dan  masa iddah (masa tunggu) ketika terjadi perceraian.

Baca Juga :  Bahaya Istidraj